Meski menutup akses jembatan, Kepala Desa Wanasigra menegaskan aksi tersebut bukan untuk menuntut kompensasi materi.
“Aksi penonaktifan jembatan gantung Sukamenak bernilai miliaran rupiah ini, murni bentuk protes atas ketidakadilan komitmen yang telah disepakati di awal perjanjian,” katanya.
Sementara itu, warga Kota Tasikmalaya, Andi (65), mengatakan jembatan tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan karena akses jalan di sisi Kelurahan Sukamenak masih belum tersambung.
Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029
“Bagusnya jalannya tersambung ke jembatan gantung Sukamenak, karena dananya bisa mubazir,”ujarnya seusai memancing.
Menurutnya, apabila akses jalan telah tersambung di kedua wilayah, keberadaan jembatan akan mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas perekonomian.
“Jembatan ini bisa lebih dekat dan meningkatkan ekonomi, tidak perlu memutar ke Karangresik,”katanya. (riz)
