FSB Banjar Desak DPRD Sidak Perusahaan dan Awasi Hak Buruh Korban Kecelakaan Kerja

hak buruh korban kecelakaan kerja Banjar
Perwakilan buruh saat melakukan penggalangan dana bagi rekannya yang alami kecelakaan kerja. (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar mendatangi DPRD Kota Banjar dan dinas terkait, Senin (18/5/2026). Mereka mempertanyakan implementasi peraturan ketenagakerjaan serta pengawasan terhadap perusahaan di Kota Banjar.

Ketua FSB Banjar Endang mengatakan, pihaknya mendorong DPRD agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap penerapan aturan ketenagakerjaan demi mewujudkan kesejahteraan buruh.

“Kita ingin tahu sudah sejauh mana implementasinya di lapangan, apalagi yang lagi ramai itu terkait jam kerja pekerja di pabrik kayu APL,” ujarnya.

Baca Juga:Kemana Larinya PAD Karang Resik Kota Tasikmalaya?Cara Wali Kota Menenangkan Jamaah Haji asal Kota Tasikmalaya!

FSB juga meminta DPRD dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar turun langsung mengawasi perusahaan-perusahaan yang diduga bermasalah. Bahkan, FSB sempat berencana mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kota Banjar. Namun rencana itu ditunda setelah dewan menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan.

“Kami sudah geram dan bosan, dan akan membuat pernyataan mosi tidak percaya dan menuntut DPRD Kota Banjar mengambil sikap. Tapi ditunda dulu karena belum ada yang siap, karena mau ke perusahaan mau sidak,” katanya.

Perwakilan buruh lainnya, Tony Rustaman, menyoroti penanganan pekerja korban kecelakaan kerja di salah satu pabrik kayu yang hingga kini disebut belum mendapatkan haknya. Padahal, korban sudah hampir setahun tidak bisa bekerja setelah mengalami kecelakaan kerja.

“Kami sebagai sesama rekan buruh mempertanyakan, sejauh mana pengawasan DPRD dan dinas terkait akan hal tersebut. Makanya ini rekan-rekan melakukan penggalangan dana minimal ada kepedulian dari anggota dewan dan OPD,” terangnya.

Tony meminta agar buruh dilibatkan saat DPRD melakukan sidak ke perusahaan agar pengawasan tidak hanya bersifat seremonial.

Menanggapi hal itu, Ketua sementara DPRD Kota Banjar Sutopo melalui Ketua Komisi I H Annur mengaku baru mengetahui persoalan tersebut. DPRD akan lebih dulu memanggil dinas terkait sebelum turun langsung ke lapangan.

“Kita harus matangkan dulu, jangan sampai nanti turun ke perusahaan tidak tahu apa yang akan dilakukan dan disampaikan ke pihak perusahaan,” katanya.

Baca Juga:Surprise Amir Mahpud!Diky Candra Lepas Kontrol!

Ia menegaskan DPRD akan memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. (Anto Sugiarto)

0 Komentar