GARUT, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Garut. Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang santriwatinya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Garut, Sabtu malam (17/5/2026).
Dugaan tindakan tidak senonoh itu memicu kemarahan warga hingga terduga pelaku sempat didatangi massa sebelum akhirnya diamankan Polsek Samarang.
Baca Juga:Diky Candra Lepas Kontrol!39 Tahun Wali Kota Tasikmalaya: Saatnya Menjawab Ekpektasi!
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Garut.
Menurut dia, situasi sempat memanas setelah kabar dugaan pencabulan menyebar di lingkungan sekitar pesantren.
“Memang tadi malam sempat ada warga yang datang, tapi tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri,” ucapnya, Minggu (17/5/2026).
Kasus itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan dugaan perlakuan yang dialaminya kepada orang tua salah seorang temannya.
Saat itu korban diketahui berjalan seorang diri di luar area pesantren dengan tujuan pulang ke rumah.
Dalam kondisi tersebut, korban diajak berbincang mengenai alasan meninggalkan pesantren.
“Awalnya korban mengaku diusir. Setelah diajak bicara lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,” katanya.
Aditya mengatakan orang tua korban syok dan histeris setelah mendengar pengakuan anaknya yang diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh.
Baca Juga:Panas 43 Derajat Tak Surutkan Kekhusyukan Jamaah Haji asal Kota Tasikmalaya!Dapur MBG dan Iuran yang Berbisik di Kabupaten Tasikmalaya!
Pihak keluarga kemudian meminta pendampingan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Garut untuk membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak keluarga sebelum akhirnya diputuskan membuat laporan polisi,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan Polsek Samarang telah mengamankan terduga pelaku AN.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
“Masih penyelidikan, malam tadi diamankan dari kemungkinan amuk massa,” katanya.
Dok Istimewa. Tangkapan layar saat terduga pelaku diamankan Polsek Samarang. (Agi Sugiana)
