TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Peredaran minuman keras di wilayah Tasikmalaya kembali terendus aparat.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sebuah ruko di Komplek Ruko Pasar Tawang Banteng, Jalan Cipanas Galunggung, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/5/2026) dini hari.
Ironisnya, saat petugas datang melakukan penggerebekan, pemilik barang haram tersebut justru memilih kabur meninggalkan “warisan botol” di lokasi.
Baca Juga:Gunungan Sampah di Depo Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Akhirnya TeratasiJenazah Pria Ditemukan di Perkebunan Tasikmalaya
Barang bukti yang diamankan cukup beragam. Di antaranya 17 botol Anggur Ginseng, 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Atlas, 2 botol Kuda Mas, 13 botol alkohol 70 persen, 1 botol Anggur Orang Tua, 1 botol ciu, serta 7 botol bekas minuman.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melalui Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan, pengungkapan itu berawal saat Tim Maung Galunggung melaksanakan patroli rutin malam hingga dini hari di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Saat melintas di kawasan Komplek Ruko Pasar Tawang Banteng, petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran miras di salah satu ruko.
“Ketika patroli, anggota menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras di salah satu ruko,” ujar AKP Hartono kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi.
“Atas informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,” katanya.
Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:330 Ton Sampah Kota Tasikmalaya Masuk TPA Ciangir Tiap Hari, DLH Akui Armada Kewalahan Kasus Konten Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya yang Menjerat Content Creator Masuk Persidangan
“Seluruh barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” tambahnya.
Sementara itu, polisi masih memburu pemilik miras yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Aparat kini terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan maupun modus peredaran miras tersebut.
“Ya, kami masih melakukan pencarian terhadap pemilik barang tersebut,” ucap AKP Hartono.
Ia menegaskan, patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk menekan berbagai penyakit masyarakat.
Mulai dari peredaran miras, balap liar, geng motor hingga gangguan kamtibmas lainnya yang kerap meresahkan warga.
