Retribusi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Naik, Pedagang Kian Dicekik Sepi Pembeli

kenaikan retribusi pedagang Pasar Cikurubuk
Kondisi kios pedagang di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Minggu (10/5/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

“Kalau audiensi enggak ada respons, bisa saja aksi lagi,” katanya.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hipatas), H Achmad Jahid, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi pedagang kepada DPRD maupun pemerintah daerah. Namun hingga kini belum ada kepastian solusi.

“Hipatas sudah beberapa kali ngobrol dengan dewan dan pihak terkait. Tapi belum ada keputusan jelas,” tambahnya.

Baca Juga:Kota Tasikmalaya Darurat Sampah! Minim Inovasi Pengelolaan, saatnya Beralih ke Teknologi PengolahanLiga Jabar U-14 dan U-19 Jadi Panggung Bibit Muda Kota Tasikmalaya

Menurut dia, aksi penolakan yang dilakukan pedagang merupakan bentuk spontanitas akibat keresahan yang terus menumpuk.

“Pedagang hanya ingin memperjuangkan nasibnya. Mereka keberatan dengan tarif retribusi yang sekarang,” jelasnya.

Sebelumnya, ratusan pedagang pakaian dan sandal mendatangi Kantor UPTD Pasar Cikurubuk, Kamis (7/5/2026), memprotes kenaikan tarif retribusi pasca penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Kepala UPTD Pasar Cikurubuk, Deri Herlisana, menyebut aksi tersebut sebagai penyampaian aspirasi penolakan tarif baru.

“Pada intinya pedagang menolak kenaikan retribusi. Tarif ini memang belum pernah naik sejak sekitar tahun 2004,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, penghitungan tarif retribusi dilakukan berdasarkan luas kios dikalikan tarif harian.

Untuk kios menghadap jalan dikenai Rp500 per meter persegi, sedangkan kios lorong Rp450 per meter persegi.

Baca Juga:Jalan Mangkubumi Tasikmalaya Sempat Lumpuh Akibat Pohon Tumbang, Cuaca Ekstrem Mulai MengganasPayung Geulis Tasikmalaya Siap Kembali Mendunia, Kini Ditopang Para Influencer Nasional

Meski begitu, kondisi pasar saat ini diakui berbeda dibanding 20 tahun lalu.

Pedagang sandang menjadi kelompok paling terdampak akibat perubahan pola belanja masyarakat ke platform digital.

Pasar tradisional kini seperti dipaksa bertarung di arena yang timpang. Di satu sisi pedagang disuruh bertahan melawan toko online, di sisi lain beban retribusi justru ikut dinaikkan.

Saat daya beli warga masih lunglai, kebijakan itu terasa seperti menambah batu di pundak pedagang kecil. (rezza rizaldi)

0 Komentar