Pihak sekolah juga akan melakukan pendataan terhadap siswa yang menggunakan knalpot brong. Jika masih melanggar setelah dipanggil secara persuasif, sekolah akan memanggil orang tua siswa.
“Secara presuasif kami memanggil siswa yang bersangkutan, satu dua kali dan masih melanggar. Kami akan panggil orang tua siswa tersebut,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
