BANJAR, RADARTASIK.ID – Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Banjar melakukan ikrar bersama untuk memperkuat deteksi dini pencegahan peredaran narkoba dan penyelundupan handphone ilegal, Jumat (8/5/2026).
Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo mengatakan penguatan deteksi dini menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Ke depan harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, penyelundupan HP ilegal ke dalam Lapas,” ujarnya.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Berjaya di Olimpiade PPKN Ke-IX 2026 Tingkat NasionalEmpat Korban Penyiraman Air Keras Masuk Ruang Operasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasik, dr Titie Jelaskan Kondisi
Ia menjelaskan, pihaknya rutin melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang. Pengawasan juga dilakukan tidak hanya kepada warga binaan, tetapi terhadap petugas lapas agar terbebas dari penyalahgunaan maupun keterlibatan pelanggaran.
Menurutnya, jika ditemukan ada oknum pegawai yang terlibat dalam penyelundupan narkoba atau HP ilegal, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau ada petugas yang terlibat, tentu akan ditindak mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh pegawai Lapas Banjar juga menjalani tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan serentak seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia untuk menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang dan praktik penipuan. (Anto Sugiarto)
