Selain persoalan honor dan status, audiensi juga membahas kebutuhan relokasi tenaga pengajar. DPRD telah mengusulkan pemindahan bagi 209 guru PPPK paruh waktu yang menghadapi kondisi mendesak.
“Kita Komisi IV sudah mengusulkan sebanyak 209 orang guru PPPK paruh waktu yang ingin direlokasi karena kondisi yang sangat urgen untuk dipindahkan tugas mengajarnya dari tempat sekolahnya ke sekolah lain,” tambah Asep.
Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya Aris Yulianto berharap audiensi ini menghasilkan langkah konkret, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama
“Melalui audiensi ini kami mewakili aspirasi para guru PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan apa yang kami suarakan bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Aris.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan pencairan honor yang tertunda. “Kemarin terhambat karena adanya relaksasi bos, jadi dilakukan penghitungan ulang antara guru PPPK paruh waktu yang sudah sertifikasi dan yang belum,” tegas Aris. (dik)
