CIAMIS, RADARTASIK.ID — Rencana pembangunan Jembatan Cirahong 2 yang akan menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya dipastikan belum menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026. Proyek tersebut ditunda karena keterbatasan anggaran Pemprov Jabar.
Kepastian itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan sejumlah pihak, termasuk Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis.
Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan mengatakan, berdasarkan penyampaian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar belum mampu merealisasikan pembangunan Jembatan Cirahong 2 dalam waktu dekat. Ia menyayangkan proyek tersebut belum menjadi prioritas pembangunan tahun ini.
Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama
“Padahal harapan warga Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya segera untuk memiliki jembatan baru sebagai pengganti fungsi transportasi Jembatan Cirahong lama. Kini harus diganti kekecewaan, karena pembangunan Jembatan Cirahong 2 harus tertunda,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Ahmad, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) sempat menyampaikan komitmen pembangunan sejumlah proyek strategis di Kabupaten Ciamis melalui kanal YouTube pribadinya saat berkomunikasi dengan Bupati Ciamis terpilih pada awal 2025.
Dalam beberapa kesempatan, KDM menjanjikan tiga proyek strategis untuk Ciamis, yakni pembangunan Jembatan Cirahong 2, sirkuit road race, dan pemasangan eskalator di Alun-Alun Ciamis. Bahkan, pembangunan Jembatan Cirahong 2 sempat diproyeksikan mulai dikerjakan pada akhir 2025 melalui APBD Perubahan atau paling lambat 2026.
“Tadinya saya sangat mengapresiasi kecepatan gubernur dalam merespons permintaan Bupati Ciamis saat itu. Membangun Jembatan Cirahong 2 adalah langkah revolusioner. Namun sayang, janji itu dianulir sendiri kemarin,” ujarnya.
Ia menilai, meski kondisi keuangan Provinsi Jawa Barat sedang terbatas, pemerintah seharusnya memiliki perhitungan matang sebelum menyampaikan rencana pembangunan kepada publik.
Menurutnya, jika tidak direalisasikan sesuai janji, hal itu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Seharusnya seluruh belanja APBD harus tercatat dalam RPJMD dan RKPD. Hal ini adalah upaya untuk memilih prioritas pembangunan, untuk itu diharapkan Jembatan Cirahong 2 tercatat baik RKPD dan RPJMD,” katanya.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Ciamis Taufik Gumelar mengatakan pembangunan Jembatan Cirahong 2 merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
