Butuh Rp345 Juta Perbulan Untuk Gaji Sukwan DLH Kota Tasikmalaya, Bukan Masalah Kalau PAD Optimal

Sukarelawan pengangkut sampah, DLH Kota Tasikmalaya
Petugas DLH Kota Tasikmalaya mengangkut sampah menggunakan truk di TPS3R Dadaha, Selasa (5/5/2026).
0 Komentar

Untuk skema ke-3 yakni pemberian insentif atas uang lelah para sukwan ikut mengangkut sampah, dengan sistem ini pemerintah bisa mengalokasikan anggaran dari retribusi sampah yang diambil dari warga. Kebutuhan anggarannya pun bisa menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah. “Ya misal ada pemberian insentif Rp200 ribu sampai Rp500 ribu sebulan, jadi penghasilan mereka tidak hanya dari menjual rongsokan,” tuturnya.

Apapun skema yang akan diambil, menurut Mugni bukan hal mustahil untuk dilakukan oleh Pemkot Tasikmalaya. Dengan catatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dioptimalisasikan dengan mencegah kebocoran. “Mau pakai yang mana pun Pemkot bakal mampu, karena potensi retribusi sampah itu kalau dibedah nilainya bisa berkali-kali lipat dari yang sekarang,” terangnya.

Di sisi lain, Mugni menilai adanya riak dari para sukwan ini perlu jadi introspeksi bagi pejabat di DLH. Pasalnya bisa jadi polemik ini muncul karena ada komunikasi yang kurang baik dengan pejabat terkait. “Kan aneh juga yang biasanya berjalan normal, sekarang tiba-tiba menuntut gaji atau upah, pasti ada persoalan lain di balik semua ini,” terangnya.

Baca Juga:Inovasi Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Terancam Rontok, Ada Wacana Sistem Berlangganan se-Jawa BaratTumpukan Limbah Industri di Mangkubumi Jadi Sorotan! Ketua RT Tegaskan Warga Sebatas Memanfaatkan Rongsokan

Diberitakan sebelumnya, sukarelawan DLH menuntut pemberian gaji atas hasil mereka bekerja mengangkut sampah. Hal ini berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) karena sebagian pengangkutan terhenti.

Sebagaimana video yang beredar di media sosial, di mana para sukwan DLH meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui pesan video. Disebutkan bahwa ada 120 orang yang belum menerima upah dari pemerintah.

“Nyungkeun bantosan nana kanggo sukarelawan di kantor LH Kota Tasikmalaya sadayana 120 jalmi kurang lebih teu acan digaraji (minta bantuannya untuk sukarelawan di Kantor DLH Kota Tasikmalaya, semuanya 120 orang kurang lebih belum digaji,” ungkap salah seorang sukwan.

Persoalan ini berdampak pada terhentinya proses pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Ciangir. Sehingga sampah semakin menumpuk baik di kontainer yang tersedia, maupun TPS-TPS liar yang ada di tepi jalan.(Rangga Jatnika)

0 Komentar