BANJAR, RADSIK – Sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar bersama guru honorer mendatangi kantor DPRD Kota Banjar, Kamis (30/4/2026), untuk menggelar audiensi dengan anggota dewan dan dinas terkait.
Pertemuan tersebut membahas persoalan kesejahteraan guru honorer yang masih belum tuntas, serta rencana pembangunan sekretariat PGRI Kota Banjar.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Singaperbangsa DPRD Kota Banjar itu menyoroti kondisi 17 guru honorer di Kota Banjar, baik lulusan PPG prajabatan maupun dalam jabatan (daljab), yang hingga kini belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Akibatnya, tunjangan sertifikasi mereka tidak cair selama dua tahun terakhir.
Baca Juga:Kado May Day, Pemerintah Batasi Outsourching Lewat Permenaker BaruGandeng BSI, Bea Cukai Tasik Bangun Konektivitas Ekonomi
“Pertemuan ini untuk silaturahmi, sekaligus diskusi mengenai hambatan sistemis yang dihadapi guru honorer di Kota Banjar,” ucap Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif kepada awak media.
Encang menjelaskan, persoalan utama terletak pada administrasi sistem karena para guru tersebut tidak memiliki SK wali kota sebagai syarat pengajuan NUPTK. Selama ini mereka hanya mengantongi SK kepala sekolah di masing-masing tempat tugas, namun tidak diakui oleh sistem pusat.
“Masalahnya ada di administrasi sistem. Mereka tidak memiliki SK walikota (kepala daerah) sebagai syarat pengajuan NUPTK,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut dipicu oleh Surat Edaran Menpan-RB Nomor 185 Tahun 2022 yang melarang pengangkatan guru honorer (Non-ASN). Di sisi lain, kebutuhan guru di sekolah masih tinggi.
“Kami mendorong kepada instansi terkait, untuk berani mengambil langkah diskresi dengan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT),” terangnya.
Menurut Encang, langkah tersebut bukan ranah pidana karena para guru honorer itu memang aktif mengajar. Ia menilai, jika minimal ada SK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, sistem bisa menerima sehingga tunjangan dapat dicairkan.
“Para guru tidak perlu di gaji, karena sudah dapat dari pencairan tunjangan sertifikasi. Sekarang mereka mengandalkan pemberian dari sekolah nominalnya Rp300 sampai Rp500 ribu per bulan,” katanya.
Baca Juga:Ratusan Kepala Madrasah Ikuti Pembinaan di MAN 1 TasikmalayaTanggung Jawab Moral di Balik Lahirnya Seorang Pemimpin!
Selain isu kesejahteraan, PGRI Kota Banjar juga menyampaikan belum memiliki sekretariat sendiri dan masih menumpang di sekretariat PGRI Kecamatan Banjar. Mereka berharap ada dukungan pemerintah daerah untuk pembangunan gedung sekretariat.
