Gaji Guru Honorer Tasikmalaya Tertunda Dua Bulan, Tersandung Aturan BOS dan Skema Pusat

gaji honorer Tasikmalaya tertunda dua bulan
Suasana Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SDN Bungursari, Kota Tasikmalaya. Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Dua bulan tanpa kepastian gaji menjadi kenyataan pahit bagi ratusan guru honorer dan tenaga kependidikan di Kota Tasikmalaya.

Aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan, seolah tak ada masalah. Namun di balik papan tulis, kegelisahan diam-diam mengendap—hak yang dinanti tak kunjung cair.

Masalah ini rupanya bukan sekadar urusan administrasi yang terselip di meja birokrasi.

Baca Juga:33 Prajurit Kodim 0612 Tasikmalaya Butuh Tindak Lanjut Medis: Hasil Cek KesehatanSekolah Rakyat di Kota Tasikmalaya Tersandera Lahan, Pemkot Tunggu Dokumen Final

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya mengungkap, persoalan justru berakar pada regulasi yang membatasi skema pembiayaan tenaga honorer—aturan yang rapi di atas kertas, tapi kerap kaku di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Rojab Riswan Taufik, menjelaskan bahwa pembiayaan tenaga pengajar tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya mengakomodasi kategori tertentu.

“Non-PNS yang sudah masuk Dapodik dan memiliki NUPTK itu bisa dibiayai oleh dana BOS, meskipun belum sertifikasi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Sebaliknya, bagi tenaga pengajar yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, pembiayaan tidak lagi melalui BOS.

Mereka dialihkan ke skema pusat lewat tunjangan profesi. Sekilas terlihat ideal—namun celah justru muncul di luar dua kategori tersebut.

Kelompok yang paling terdampak adalah tenaga honorer yang direkrut secara swadaya oleh sekolah.

Mereka hadir karena kebutuhan nyata: kekurangan guru, beban kerja meningkat, rasio murid tak seimbang. Sayangnya, kontribusi mereka tak diiringi payung anggaran yang jelas.

Baca Juga:Insiden Bekasi Timur Ganggu Kereta Api Parahyangan, Sejumlah Perjalanan DibatalkanK3 di Kota Tasikmalaya Diuji Kekompakan, Kepala OPD Sepi saat Senam Bersama

“Ada yang secara swadaya diberi kebijakan untuk mengajar oleh kepala sekolah. Nah, ini akhirnya tidak ter-cover oleh skema pembiayaan yang ada,” kata Rojab.

Data Dinas Pendidikan mencatat, jumlah tenaga honorer di Kota Tasikmalaya mencapai 1.016 orang.

Sebanyak 585 merupakan guru honorer—tersebar dari TK hingga SMP negeri.

Sementara 431 lainnya adalah tenaga kependidikan. Angka yang tak kecil untuk sekadar disebut “tambahan”.

Di lapangan, sekolah memilih langkah pragmatis: merekrut tenaga honorer demi menjaga layanan pendidikan tetap berjalan.

Namun langkah ini justru berbenturan dengan batasan regulasi. Pemerintah daerah pun terjebak dalam dilema klasik—antara kebutuhan riil dan aturan fiskal.

0 Komentar