TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penanganan dugaan kasus asusila yang menyeret seorang pedagang bakso di Kota Tasikmalaya masih berkutat di lorong panjang bernama “pendalaman”. Polisi belum berani menyalakan lampu terang, apalagi mengetuk palu kesimpulan.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengakui penyidikan masih berkutat pada pengumpulan petunjuk yang—ironisnya—belum juga menjelma jadi kepastian.
“Masih pendalaman. Clue sudah ada, tapi belum kuat untuk disimpulkan. Nanti kalau cukup, kita gelar perkara,” ujarnya, singkat namun penuh jeda, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga:Fossma Sentil Transparansi APBD Kota Tasikmalaya, DPRD Diminta Turun dari Menara AnggaranKuasa Hukum Korban: Dugaan Asusila Ada, Meski Terlapor Pedagang Bakso di Kota Tasikmalaya Membantah
Hingga kini, sedikitnya lima orang saksi telah diperiksa. Jumlah itu masih bisa bertambah, seiring penyidik mencoba merajut potongan cerita yang belum juga menyatu.
“Kurang lebih lima orang yang sudah dimintai keterangan,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pra-rekonstruksi pada Rabu (22/4/2026). Namun, alih-alih memperjelas, proses itu justru menegaskan satu hal: fakta masih saling berseberangan.
Versi korban menyebut adanya tindakan fisik tertentu. Sementara terduga pelaku menampiknya—bahkan menganggapnya mustahil secara teknis.
Di titik inilah penyidik diuji: membedah mana yang fakta, mana yang sekadar narasi.
“Ini yang kita uji. Keterangan korban dan pelaku berbeda. Harus dibuktikan dengan saksi dan alat bukti,” ujar Herman.
Pra-rekonstruksi, kata dia, hanyalah alat bantu. Ia bisa jadi kompas, tapi bukan peta final.
Baca Juga:Transfer Pusat Susut, APBD Kota Tasikmalaya 2026 Turun: PAD Bocor Jadi Sorotan24 Tahun Menabung, Berkah Dagang Cilok-Bubur Ayam Antar Pasutri Kota Tasikmalaya ini ke Tanah Suci
Terlebih jika keterangan masih “ngambang”, istilah yang secara halus menggambarkan betapa perkara ini belum punya pijakan yang kokoh.
Polisi pun mengingatkan, rekon idealnya dilakukan di lokasi asli dengan kondisi yang belum berubah.
Namun realitas sering tak seideal teori. Dalam kondisi tertentu, peran bisa digantikan, lokasi bisa disimulasikan—asal mendekati kenyataan.
Di sisi lain, kasus penganiayaan yang juga melibatkan pedagang bakso di kota ini sudah lebih dulu menemukan bentuk.
Empat tersangka ditetapkan, dengan peran berbeda—dari menjemput hingga melakukan kekerasan.
Polisi menyebut aksi itu sebagai spontanitas kolektif. Sebuah “kerja tim” tanpa skenario, tapi tetap berujung pidana.
