Jumlah Rumah Makan di Kota Tasikmalaya Turun Drastis Hampir 48 Persen

Rumah Makan di Kota Tasikmalaya
Salah seorang waitress melayani pengunjung di salah satu kafe di Kota Tasikmalaya. (Fitriah Widayanti/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya baru-baru ini merilis publikasi berjudul Kota Tasikmalaya dalam Angka 2026. Publikasi itu memuat data kondisi geografis, pemerintahan, sosial demografi, hingga perekonomian di Kota Tasikmalaya.

Salah satu data yang dimuat dalam publikasi tersebut menunjukkan jumlah restoran ata rumah makan di Kota Tasikmalaya menurut kecamatan pada tahun 2024 dan 2025.

Secara total, jumlahnya turun dari 441 pada 2024 menjadi 230 pada 2025, atau berkurang sekitar 47,8 persen.

Baca Juga:Cha Hak Yeon dan Kim Hyang Gi Ungkap Rahasia Karakter dan Adegan Berkesan dalam Absolute Value of RomanceHan Sun Hwa Pimpin Pertarungan Seru Melawan Hantu Ujian di Teaching Practice: Idiot Girls and School Ghost 2

Berdasarkan data yang ditampilkan, penurunan terjadi di hampir seluruh kecamatan. Di Cipedes, jumlah restoran turun dari 27 menjadi 25, Bungursari dari 12 menjadi 11, serta Indihiang dari 28 menjadi 16.

Penurunan lebih besar terlihat di sejumlah kecamatan dengan jumlah awal yang tinggi. Di Mangkubumi, jumlah restoran turun dari 87 menjadi 31. Di Cibeureum dari 80 menjadi 17, sementara di Tawang dari 67 menjadi 42.

Selain itu, penurunan signifikan juga terjadi di Kawalu yang turun dari 48 menjadi 19, serta Purbaratu dari 28 menjadi 3. Di sisi lain, Cihideung relatif stabil dari 43 menjadi 42, sedangkan Tamansari justru mengalami peningkatan dari 21 menjadi 24.

Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Agung Hartadi, menyampaikan, berdasarkan keterangan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, penurunan jumlah tersebut dipengaruhi oleh pembaruan data.

“Penjelasan dari dinas, data rumah makan atau restoran sebelum tahun 2025 masih data kumulatif belum cleaning yang tutup, ganti nama, aktif, tidak aktif, belum cek lapangan, sedangkan tahun 2025 data sudah cek lapangan, sudah cek keberadaannya,” ujarnya.

Perubahan angka tersebut memperlihatkan adanya penyesuaian dalam pencatatan data usaha di Kota Tasikmalaya. Perbedaan antara data tahun 2024 dan 2025 menjadi bagian dari pembaruan yang dilakukan agar data yang tercatat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar