Sudah Fiks, Pemerintah Danai 18.215 Riset Sebesar Rp1,7 Triliun untuk Perkuat Ekosistem Riset Nasional 2026

Pemerintah Danai 18.215 Riset Sebesar Rp1,7 Triliun untuk Perkuat Ekosistem Riset Nasional 2026
Sudah Fiks, Pemerintah Danai 18.215 Riset Sebesar Rp1,7 Triliun untuk Perkuat Ekosistem Riset Nasional 2026. FotoL Harian Disway
0 Komentar

RADARTASIK.ID— Lebih dari 18 ribu program didanai, Kemdiktisaintek dorong riset berdampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi resmi menggelontorkan anggaran besar untuk memperkuat ekosistem riset nasional.

Sebanyak Rp1,7 triliun dialokasikan guna mendanai 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

Baca Juga:Dewa United Cetak 2 Gol Hantu, Ini Komentar Bojan Hodak dan Eliano Reijnders Soal Laga Persib Tadi Malam  Update BBM: Pemerintah Targetkan Stop Impor Solar Mulai Juli 2026, Akan Ubah Sawit Jadi BBM Bensin dan Solar

Pendanaan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan kontrak yang mencakup beragam skema strategis.

Program yang didukung meliputi penelitian dasar dan terapan, pengabdian kepada masyarakat, hingga hilirisasi riset prioritas.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada penguatan Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi serta Program Mahasiswa Berdampak, yang dirancang untuk memperluas kontribusi akademisi terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Fauzan, menegaskan bahwa seluruh penerima pendanaan telah melalui proses seleksi yang ketat dan objektif.

Ia memandang para peneliti terpilih sebagai representasi institusi yang memikul tanggung jawab negara dalam menjawab berbagai persoalan publik.

Menurutnya, peran peneliti tidak hanya berhenti pada capaian administratif, melainkan harus berorientasi pada dampak nyata.

“Para peneliti adalah ujung tombak dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan sosial. Karena itu, fokus utama harus pada dampak nyata, bukan sekadar capaian administratif,” ujar Prof Fauzan dalam penandatanganan kontrak di Jakarta, Senin 20 April 2026 dikutip dari disway.id.

Baca Juga:Kandang Rasa Tandang: PSIM “Mengungsi” ke Bali saat Jamu Persija, Ini Penjelasan Ketua PanpelnyaMantan Bek Persib Ini Tembok Kokoh Dewa United, Mentor Ideal Bek Muda Brian Fatari 

Ia menekankan bahwa hasil riset diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret atas tantangan sosial yang terus berkembang.

Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pemanfaatan dana hibah.

Para penerima pendanaan diminta mengesampingkan kepentingan pribadi dan memprioritaskan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Keberhasilan memperoleh hibah, menurutnya, harus diikuti dengan kerja nyata serta output yang terukur.

Sementara itu, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, mengungkapkan bahwa tingkat kelolosan proposal tahun ini berada di kisaran 17,4 persen.

Angka tersebut mencerminkan tingginya tingkat persaingan, seiring meningkatnya jumlah partisipasi perguruan tinggi yang mencapai 2.051 institusi pada 2026.

Dalam dua tahun terakhir, partisipasi kampus dalam program riset nasional mengalami lonjakan signifikan, dengan penambahan hampir 500 perguruan tinggi.

0 Komentar