Pemkab Tasikmalaya Bantah Isu Cashback, DPUTRPRKPLH: Pinjaman Sudah Sesuai Mekanisme dan Prosedur

cashback pinjaman daerah
Deden Ramdhan Nugraha, Kepala DPUTR-PRKP-LH Kabupaten Tasikmalaya.
0 Komentar

“Maka akan hati-hati, dari mulai proses pencairan, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan akan dipantau bersama PT SMI bersama dengan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” paparnya.

Deden juga menjelaskan bahwa pencairan dana pinjaman tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai progres pekerjaan.

“Jadi PT SMI itu sama seperti perbankan, atau lembaga pemberi pinjaman dari BUMN, namun dalam hal pinjaman pembiayaan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Baca Juga:Tanggung Jawab Moral di Balik Lahirnya Seorang Pemimpin!Muscab PPP Kota Tasikmalaya yang Mengubah Tradisi, dari Aklamasi ke Argumentasi!

Terkait mekanisme pencairan, ia menyebut seluruh proses akan diatur dan diawasi langsung oleh PT SMI.

“Nanti mekanisme pencairannya dari PT SMI,” terangnya.

Deden mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan 32 ruas jalan yang dibiayai dari pinjaman tersebut. Proyek ini merupakan bagian dari program “Jalan Kasep” yang dijalankan pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Karena proyek ini menjawab dari kebijakan daerah terkait dengan program pembangunan ‘Jalan Kasep’. Secara fiskal kita terbatas, makanya kita melakukan pinjaman melalui PT SMI,” kata Deden.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dan berbagai elemen dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung keberhasilan program tersebut.

“Saya harapkan (masyarakat, red) ikut mengawasi dan mari sukseskan program ini,” tambahnya. (Diki Setiawan)

0 Komentar