Selain menyoroti aspek seleksi, Gus Ipul memberikan perhatian serius terhadap keamanan lingkungan sekolah.
Ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat harus menjadi ruang belajar yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan sekolah.
Baca Juga:Striker Persija Eksel Runtukahu Dipanggil Timnas Indonesia Usai Bersinar di GBK? Ini HarapannyaAllano Brandon Bawa Persija Bangkit, Ciptakan Satu Gol dan Assist di Laga Penting Lawan Persebaya
Bahkan, ia mengisyaratkan sanksi pemberhentian langsung tanpa tahapan peringatan apabila pelanggaran dinilai berat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai toleransi dan inklusivitas di tengah keberagaman latar belakang peserta didik.
Pendidikan yang damai, menurutnya, harus menjadi fondasi utama penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Dalam konteks pembinaan siswa, Gus Ipul meminta wali asuh dan tenaga pendidik untuk menjalankan pendampingan secara intensif.
Ia menilai deteksi dini terhadap potensi perilaku menyimpang calon siswa perlu dilakukan sejak tahap penjangkauan.
Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi persoalan perilaku atau kondisi tertentu yang memerlukan perhatian khusus, pemerintah akan menyiapkan langkah rehabilitasi sebagai bentuk pembinaan.
Disiplin penggunaan perangkat belajar juga menjadi perhatian.
Gus Ipul menegaskan bahwa laptop tidak diperkenankan dibawa keluar kelas dengan alasan apa pun, sebagai bagian dari pengawasan dan tata tertib pembelajaran.
Baca Juga:Federico Barba Jaga Api Persib di Puncak Klasemen, Maung Bandung Diminta Tak Kehilangan MomentumAi Ogura dan Jorge Martin Jadi Kejutan Besar dalam Bursa MotoGP 2027 yang Mulai Memanas
Di sisi lain, seluruh tenaga pendidik diminta aktif menjelaskan mekanisme Sekolah Rakyat kepada masyarakat secara persuasif.
Ia mencontohkan bahwa apabila ada warga yang ingin mendaftarkan anaknya, jawaban yang disampaikan harus tetap santun namun jelas, yakni bahwa sekolah tidak menerima pendaftaran langsung dan data warga akan diteruskan melalui mekanisme DTSEN tanpa janji kelulusan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa inti utama program ini adalah memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat paling rentan, khususnya kaum duafa serta warga yang berada pada Desil-1 dan Desil-2.
Ia juga membuka ruang bagi usulan berbasis temuan lapangan untuk melengkapi data resmi.
Menurutnya, apabila tenaga pendidik atau tim menemukan secara langsung warga yang memenuhi kriteria namun belum tercantum dalam data, nama tersebut tetap dapat diusulkan melalui mekanisme tim verifikasi.
