BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Negara Hadir, Dirut Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja

Kecelakaan Kerja
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengunjungi pasien yang tengah menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan kerja. 
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Kecelakaan kerja bisa menimpa siapa saja, dan bagi pekerja sektor informal seperti ojek online, risiko tersebut semakin nyata. Namun, berkat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, beban tersebut dapat sedikit terkurangi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, baru-baru ini melakukan kunjungan langsung ke dua peserta yang tengah menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan kerja.

Salah satunya adalah Reki Muhamad Saprial, seorang pengemudi ojek online berusia 62 tahun yang baru-baru ini mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka serius pada kakinya.

Baca Juga:Prabowo Tetapkan Pimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031, Ini Strategi Besarnya untuk Lindungi PekerjaHyeongjun CRAVITY Siap Debut Akting di Drama Korea Rom-Com Interaktif, Kill the Romeo

Reki, yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025, terjatuh dari sepeda motor dan terperosok ke kolong truk, yang mengakibatkan kakinya terlindas.

Akibat kecelakaan tersebut, Reki harus menjalani dua kali operasi, termasuk amputasi dan penanganan komplikasi lainnya.

Saat ini, total biaya pengobatan yang harus ditanggungnya mencapai Rp 442 juta, dengan perawatan yang masih berlanjut.

Namun, berkat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya perawatan ditanggung tanpa batasan plafon, sesuai indikasi medis, hingga Reki pulih atau memasuki tahap Return to Work (RTW).

Selain itu, Reki juga akan menerima santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar Rp 1 juta per bulan dan santunan cacat sebesar Rp 28 juta, beserta fasilitas alat bantu seperti kursi roda, kruk, dan kaki palsu.

Saiful Hidayat menegaskan bahwa kunjungannya bukan hanya untuk memastikan layanan yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, terutama pekerja rentan seperti Reki.

Ia menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memproses klaim, tetapi juga berperan aktif dalam menjemput bola, memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, dan tanpa hambatan.

Baca Juga:Dinamika Kekuasaan Memecah Persahabatan: Our Happy Days Tampilkan Konflik Emosional Menguras PerasaanDapatkan Daihatsu Xenia dan Motor Yamaha! Sharp Lovers Day 2026 Menawarkan 56 Hadiah Menggiurkan

Saiful menambahkan, respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kasus ini tidak lepas dari peran kantor cabang yang secara intensif mendampingi peserta dan keluarganya sejak awal, memastikan semua tindakan medis bisa dilaksanakan tanpa kendala biaya.

Ia pun berpesan kepada manajemen RS EMC Pekayon untuk memberikan pelayanan medis yang cepat dan profesional.

0 Komentar