Andi memastikan, DPRD akan memberikan catatan dan koreksi terhadap isi RPJMD sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Ia juga meminta pemerintah daerah memperjelas strategi penurunan angka kemiskinan berdasarkan sektor penyumbang terbesar seperti pertanian dan perikanan.
“Bupati dan wakil bupati harus tegas dalam menentukan arah kebijakan penurunan kemiskinan. Jangan hanya sebatas program umum tanpa data dan lokasi yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dinilainya perlu dikaji agar sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!
“Kami akan terus mengawal agar RPJMD ini benar-benar berpihak kepada rakyat, khususnya petani dan buruh tani. Koreksi ini akan kami sampaikan secara resmi agar menjadi pertimbangan sebelum dokumen tersebut disahkan,” pungkasnya. (Ujang Nandar)
