Pemkab Diminta Tegas Tutup Minimarket Ilegal yang Menjamur di Kabupaten Tasikmalaya

Minimarket Ilegal Ditutup
Minimarket ilegal yang disegal Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya tutup usai disegel, Senin 4 Agustus 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

Ia juga menyinggung rendahnya perhatian Pemkab terhadap pasar tradisional, mencontohkan kondisi Pasar Singaparna yang kumuh, penuh sampah, dan tak layak transaksi, namun belum direlokasi.

“Kalau pasar rakyat saja diabaikan, tidak adil jika hanya menyalahkan minimarket atas matinya pasar tradisional,” ucapnya. (ujg)

0 Komentar