Mengaku sebagai PNS Kemenhan, Pria Ini Tipu Perempuan Kota Banjar hingga Jutaan Rupiah

Perempuan Kota Banjar
Penyidik Satuan Reskrim Polres Banjar barang bukti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pria berinisial AD saat konferensi pers pada Jumat, 9 Mei 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Seorang warga dari lingkungan Randegan, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AD.

Pria tersebut berpura-pura sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) demi mengelabui korbannya.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada sore hari tanggal 27 April 2025 dan menimpa seorang perempuan bernama Minarsih.

Akibat dugaan penipuan itu, Minarsih mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Baca Juga:Tak Diberi Jatah oleh Istri, Ayah Tiri Memangsa Anak Tiri di Kota BanjarPemkot Banjar Bantah Kurang Perhatikan Pesantren, Dana Hibah Tetap Dipertahankan

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi SIK, melalui Kepala Satuan Reskrim, Iptu Heru Samsul Bahri, mengungkapkan, AD menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang seolah bertugas di lingkungan Kemenhan.

”Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirimkan sejumlah foto hasil editan menggunakan seragam Satpol PP dan foto kegiatannya,” ungkap Iptu Heru Samsul Bahri saat konferensi pers pada Jumat, 8 Mei 2025.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan sejumlah foto yang telah diedit, memperlihatkan dirinya mengenakan seragam dan mengikuti kegiatan yang seolah-olah resmi.

Setelah berhasil membangun kepercayaan, korban akhirnya menjalin hubungan asmara dengan AD.

Dalam proses hubungan tersebut, pelaku mulai meminta sejumlah uang kepada korban.

Total uang yang diberikan korban mencapai Rp 8.550.000, yang diserahkan secara bertahap dengan dalih akan digunakan untuk mengurus biaya pernikahan.

Namun, bukannya digunakan untuk tujuan pernikahan seperti yang dijanjikan, uang tersebut ternyata dialihkan untuk keperluan pribadi pelaku.

Baca Juga:Langsung Cek Link Ini! Klaim Saldo DANA Kaget Jumat Berkah Rp248.000 Sekarang Juga, Jangan Sampai Ketinggalan!Super Legit! Uang Ratusan Ribu Bisa Diklaim Lewat Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Ini Caranya

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, uang itu dipakai untuk bermain judi online, membayar biaya kost, serta mencukupi kebutuhan sehari-hari AD.

Merasa tertipu, Minarsih akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, AD berhasil diamankan.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpol PP Bidang Hukum Kabupaten Praja atas nama Ahmad Ali Kusnan, satu kartu ATM, tiga unit telepon genggam, beberapa kartu seluler, sepuluh lembar uang pecahan Rp 100 ribu, serta satu lembar bukti transfer dari korban kepada pelaku.

AD diketahui merupakan warga Grandengan, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

0 Komentar