Konvoi atau Diam di Rumah? Begini Kebijakan Kelulusan Sekolah Daring di Kota Banjar

kelulusan sekolah
Pelajar SMAN 1 Banjar beraktivitas di sekolahnya pada Senin, 5 Mei 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id) 
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pada Senin, 5 Mei 2025, pengumuman kelulusan sekolah tingkat SMA/SMK/MA secara serentak dilaksanakan, khususnya di Kota Banjar.

Wakil Kepala Humas SMAN 1 Banjar, Sunarto, menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pleno, pengumuman kelulusan bagi pelajar kelas XII dilakukan pada sore hari dengan jumlah 420 siswa yang terlibat.

Meskipun pengumuman kelulusan awalnya direncanakan pada pukul 15.00 WIB, pihak sekolah memutuskan untuk mengundur waktu pengumuman kelulusan sekolah hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:Waspada Konvoi Pelajar, Polres Banjar Patroli untuk Pastikan Kelulusan Sekolah Tanpa KekacauanCurhatan Anggota DPRD kota Banjar: Tiga Bulan Tak Digaji, Rinciannya Pun Tak Ada

Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan siswa yang berpotensi menimbulkan konvoi, coret-coret, atau arak-arakan di jalanan.

Mekanisme pengumuman kelulusan sekolah di Banjar dilakukan secara daring (online), di mana para siswa telah diberi informasi mengenai link untuk mengakses pengumuman tersebut sebelumnya.

Dengan cara ini, pihak sekolah berharap dapat menghindari keramaian dan memastikan suasana tetap aman serta terkendali.

”Kita menganjurkan para siswa tetap berada di rumahnya masing-masing dan tidak ada kumpul-kumpul (konvoi atau arak-arakan merayakan kelulusan),” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perayaan yang tidak terkendali, sekolah menurunkan tim guru yang akan memantau beberapa titik rawan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya para siswa.

Beberapa titik yang dipantau antara lain alun-alun, taman kota, serta beberapa perbatasan antara Banjar-Cimaragas, Banjar-Pangandaran, Banjar-Cisaga, Banjar-Jabar-Jateng, dan Langensari.

Tim yang terlibat dalam pemantauan ini bergerak secara mobile, berpindah dari satu titik ke titik lainnya, dengan tujuan mengarahkan siswa agar kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:Gotong Royong yang Terlupakan: Bagaimana Warga Banjarkolot Menghidupkan Kembali Budaya Ini di Kota Banjar?Polemik Musda I dan II Prima DMI Kota Banjar: Tindakan Ilegal atau Proses Organisasi Sah?

Pemantauan akan dilakukan hingga sekitar pukul 20.00 WIB, dan laporan mengenai hasil pemantauan akan disampaikan setelahnya.

Sekolah menegaskan, jika ada siswa yang kedapatan melakukan konvoi atau arak-arakan, mereka akan diberikan peringatan. ”Kalau penahanan terhadap ijazah, arahan dari provinsi tidak boleh ada penahanan,” terangnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar