BANJAR, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar terus menjadi sorotan publik. Terlebih setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menetapkan dua tersangka, yakni Ketua DPRD DRK dan mantan Sekretaris Dewan R.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul keprihatinan lain dari para anggota DPRD yang masih aktif. Sudah tiga bulan mereka belum mendapatkan gaji. Selain itu mereka juga tidak tahu rincian gaji yang didapat dari DPRD.
“Iya pembayaran gaji dan tunjangan tidak lancar, belum dibayarkan sampai sekarang,” ungkap Rossi Hernawati, anggota DPRD Kota Banjar, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Beri Warning, Dinas-Dinas Jangan Bikin Peta KonflikLewati Tiga Kali Azan, Audiensi Terlama Dalam Sejarah Kota Tasikmalaya!
Ia menyebutkan jika gaji langsung masuk ke rekening tanpa ada penjelasan detail. Sehingga ia dan para anggota DPRD yang lain tak tahu rincian gaji yang didapat.
“Tidak dapat rincian gaji, karena langsung masuk ke rekening,” ujar Rossi
Plt Sekretaris DPRD Kota Banjar, Dedi Suardi, mengaku tidak tahu pasti soal pemberian rincian gaji kepada anggota dewan.
“Kalau diberikan rincian tidak tahu, kadang anggota dewan masuk gaji (dan tunjangan) juga tidak tahu karena habis oleh bank,” katanya.
Ia menjelaskan, gaji yang ditransfer otomatis terpotong oleh pihak bank, sehingga anggota hanya menerima sisa dana tanpa mengetahui rinciannya. Bahkan, hingga awal Mei 2025, gaji bulan Februari, Maret, dan April belum dibayarkan karena kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
“Yang dibayarkan baru gaji bulan Januari tahun ini. Sisanya tiga bulan lagi belum dibayarkan karena tidak ada uangnya,” tegasnya.
Dedi menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan pembayaran ke bagian keuangan karena anggota dewan mendesak hak mereka segera dipenuhi. Terkait tunjangan perumahan dan transportasi, saat ini masih menggunakan Perwal tahun 2021 karena belum ada pembaruan peraturan.
Baca Juga:Viman Ajak Siswa SD Nagarawangi Hidup Bersih di Hari Pendidikan NasionalPemkot Tasikmalaya Pastikan Bakal Aktif Promosi Potensi Daerah di Apeksi 2025 Surabaya
Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan, wakil ketua, dan anggota DPRD Kota Banjar tahun 2017—2021. Setelah menetapkan DRK, pimpinan DPRD Kota Banjar, sebagai tersangka pada 21 April 2025, Kejari kembali menetapkan tersangka baru berinisial R, mantan Sekwan DPRD Kota Banjar, pada Rabu 30 April 2025.
