R hadir memenuhi panggilan penyidik didampingi dua kuasa hukumnya dan diantar oleh pihak keluarga, termasuk suaminya. Ia merupakan rekan kerja DRK di kantor DPRD Kota Banjar. Diduga keduanya memiliki peran masing-masing dalam pengusulan dan pencairan tunjangan DPRD tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sri Haryanto SH, MH melalui Kasi Intel Akhmad Fakhri SH menjelaskan bahwa sebelumnya tim penyidik melakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka DRK. (Anto Sugiarto)
