Kekayaan Meningkat
Catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan perkembangan signifikan dalam harta kekayaan DRK.
Pada laporan terakhirnya pada 31 Desember 2024, harta kekayaan DRK tercatat sebesar Rp 751.000.000, meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Berikut adalah ringkasan harta kekayaan DRK berdasarkan data LHKPN:
* 31 Desember 2024: Rp 751.000.000
* 31 Desember 2023: Rp 651.000.000
* 31 Desember 2022: Rp 601.000.000
* 31 Desember 2021: Rp 426.000.000
* 31 Desember 2020: Rp 376.000.000
* 31 Desember 2019: Rp 361.000.000
* 31 Desember 2017: Rp 280.000.000
Peningkatan harta kekayaan DRK selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjar menarik untuk diketahui, terutama karena dugaan terkait korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Beri Warning, Dinas-Dinas Jangan Bikin Peta KonflikLewati Tiga Kali Azan, Audiensi Terlama Dalam Sejarah Kota Tasikmalaya!
Seiring dengan naiknya harta kekayaan Ketua DPRD Kota Banjar tersebut, kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang ini mengundang perhatian publik dan menambah ketegangan di Kota Banjar. (mik/ant)
