BANJAR, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar tengah menangani kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan, wakil ketua, dan anggota DPRD Kota Banjar pada periode tahun 2017–2021. Penanganan kasus ini kini memasuki babak baru dengan penetapan dua tersangka.
Dalam pengembangan kasus tersebut, Kejari Kota Banjar telah menetapkan DRK, pimpinan DPRD Kota Banjar, sebagai tersangka pada 21 April 2025 lalu. Kemudian pada Rabu, 30 April 2025, Kejari kembali menetapkan tersangka baru berinisial R, mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar yang juga merupakan rekan kerja DRK di kantor DPRD Kota Banjar.
Publik pun mulai mempertanyakan siapa saja nama-nama pimpinan, wakil ketua, dan anggota DPRD Kota Banjar yang menerima tunjangan perumahan dan transportasi selama periode 2017–2021. Berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi banjarkota.go.id dan banjar-kota.kpu.go.id, berikut nama-nama anggota DPRD Kota Banjar dari beberapa periode terakhir:
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Pastikan Bakal Aktif Promosi Potensi Daerah di Apeksi 2025 SurabayaPersiapan Kota Tasikmalaya Jelang Apeksi 2025: Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga!
Periode 2014–2019 tercatat nama-nama: Dadang R Kalyubi, Nana Suryana, Herdiana Pamungkas, Soedrajat Argadireja, Sudarsono, Mujamil, Sutopo, Jojo Juarno, Hunes Hermawan, Anwar Karim, Oman Ismail Marjuki, Budi Sutrisno, Anwar Hartono (almarhum), Ajat Sudrajat, Bambang Prayogi, Gun Gun Gunawan, Asep Hidayat, Hendri Purnomo, Sukiman, Siti Julaeha, Rosidin, Ferrinan Siringo Ringo, Nasir Muhammad, dan Budi Kusmono.
Selanjutnya, periode 2019–2024 diisi oleh: Dadang R Kalyubi, Tri Pamuji Rudianto, Herdiana Pamungkas (almarhum), Rudi Kusdinar, Jojo Juarno (yang naik menjadi wakil ketua menggantikan Herdiana Pamungkas), Gun Gun Gunawan, Soedrajat Argadireja, Sudarsono, Rossi Hernawati, Annur, Sopian, Saptono (almarhum), Sutarno, Fahrul Hoerudin (PAW pengganti Saptono), Hasim, Ating, Dalijo, Tata Muhtarudin, Ade Komara, Ajat Sudrajat, Sutopo, Hartono, Esson Ambarita, Cecep Dani Sufyan, Dian Sardiana, Supriyadi, Mujamil, Bambang Prayogi, Hunes Hermawan, Iwa Kartiwa, Hendri Purnomo, dan Asep Saefurrohmat.
Sementara itu, periode 2024–2029 diisi oleh: Dadang R Kalyubi, Ating, Sutarno, Sutopo, Rossi Hernawati, Gun Gun Gunawan, Annur, Moh Jamaluddin, Tata Muhtarudin, Ade Komara, Esson Ambarita, Cecep Dani Sufyan, Budi Kusmono, Hendri Purnomo, Emmay Siti Muludjun, Irma Bastaman, Dalijo, Arrasyid Riolo Muharram, Ngadimin, Nasanto, Sudarsono (yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota), Hartono, Adam Faisal Nursamsi, Iwa Kartiwa, Hendri Purnomo, Jojo Juarno, Husin Munawar, Yani Subekti Permana, Soni Sondaris, dan Eka Pradana Utama (PAW menggantikan Sudarsono). (Anto Sugiarto)