BANJAR, RADARTASIK.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar membuka pendaftaran calon pimpinan Baznas Kota Banjar periode 2025-2030. Pendaftarannya sendiri sudah dibuka awal Maret lalu.
“Pendaftaran ditujukan langsung secara tertulis kepada panitia seleksi, melampirkan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh panitia. Buka setiap hari kerja, kecuali hari libur tutup,” ucap Panitia Seleksi H Agus Mulyana, Rabu 19 Maret 2025.
Dia menerangkan, persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar yakni Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, berusia minimal 40 tahun pada saat mendaftar.
Baca Juga:Siap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang TersediaTransfer ADD Telat ke Desa Desa di Kota Banjar, Sejumlah Program Bisa Terhambat
Kemudian, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik dan tidak pernah terlibat kegiatan politik praktis, memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan zakat.
Selain itu, tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pengelola zakat lain, berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam.
“Belum pernah menjabat sebagai Bazda/Baznas provinsi atau kabupaten/kota selama dua kali masa jabatan,” jelasnya.
Selain itu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun, dan persyaratan lainnya.
Untuk mekanisme tahapan seleksi jabatan pimpinan Baznas Kota Banjar periode 2025-2030 terbagi menjadi tiga tahapan. Seleksi administrasi, tes kompetensi dasar dan wawancara.
“Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administratif berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi,” terangnya.
Lanjut dia, bagi peserta yang lulus tes kompetensi nantinya dapat mengikuti tahapan seleksi wawancara diakhir tahapan seleksi.
Baca Juga:Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda Kendaraan Bermotor Dihapuskan, P3DW Kota Banjar Beberkan JadwalnyaHonorer Kota Banjar Ikut Unjuk Rasa di Jakarta, Perjuangkan Pengangkatan CASN dan PPPK
Peserta yang telah lulus seleksi akan ditetapkan dalam berita acara hasil seleksi, kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Banjar.
Setelah itu, langkah selanjutnya akan disampaikan ke Baznas RI untuk meminta pertimbangan, masukkan dan lainnya terhadap calon pimpinan.
“Proses seleksi untuk peserta tidak dipungut biaya. Dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta selama mengikuti proses seleksi,” ujarnya. (Anto Sugiarto)