Asik!! Sebanyak 726 PPPK Kabupaten Tasikmalaya Naik Gaji, PNS Juga Sama

PPPK Kabupaten Tasikmalaya Naik Gaji
PEMBEKALAN. Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Iing Farid Khozin memberikan pembekalan kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, Senin-Selasa (3-4/3/2025).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 726 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kenaikan gaji berkala, termasuk ada 60 orang PNS.

Selain penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan gaji berkala, PPPK juga mendapatkan pembinaan dan pembekalan langsung dari BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya di Aula BKPSDM selama empat hari, Senin-Kamis (3-6/3/2025) secara bergantian.

Tujuan pembinaan dan pembekalan ini untuk meningkatkan rasa syukur, amanah dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Baca Juga:Prediksi Cardiff City vs Burnley di Championship: Burnley Kejar Tiket Promosi Otomatis Liga InggrisPrediksi Millwall vs Bristol City di Championship: Tuan Rumah Diuntungkan, Perebutan Zona Promosi Makin Sengit

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs H Iing Farid Khozin MSi, mengatakan, BKPSDM menyerahkan SK kenaikan gaji berkala kepada sebanyak 726 PPPK dan 60 PNS.

Menurut Iing, khusus untuk PPPK yang mendapatkan SK kenaikan gaji berkala, juga mengikuti pembinaan dan pembekalan yang dilaksanakan oleh BKPSDM.

“Selama empat hari sejak Senin-Kamis (3-6/3/2025) PPPK yang mendapatkan SK kenaikan gaji berkala mendapatkan pembinaan yang langsung kami berikan. Setiap harinya ada dua sesi pagi dan siang,” terang Iing kepada Radar, Selasa (4/3/2025).

Dalam satu hari, kata dia, ada sebanyak 200 orang PPPK yang mengikuti pembinaan dari BKPSDM. Sesi pertama pagi 100 orang dan sesi kedua siang pukul 11.00 sebanyak 100 orang. Terus sampai Kamis (6/3/2025) nanti.

Dia menyebut, PPPK yang diundang dalam acara pembinaan dan pemberian SK kenaikan gaji berkala ini, agar bisa meningkatkan rasa syukur, menjaga amanah dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Rasa syukur dan amanah ini sangat penting untuk ditumbuhkan, apalagi para PPPK ini sudah melalui waktu panjang dalam perjuangannya mulai menjadi Sukwan, sampai menjadi PPPK, kemudian mendapatkan kenaikan gaji berkala,” jelas dia.

Diharapkan melalui rasa syukur ini, ungkap Iing, timbul rasa amanah dalam melaksanakan tugasnya dibidang masing-masing baik sebagai tenaga pendidik, guru, tenaga kesehatan, administrasi dan lainnya.

Baca Juga:Prediksi Club Brugge vs Aston Villa di Liga Champions: Pemenang Dinanti PSG atau LiverpoolSudah Lakukan Efisiensi Anggaran, Pemkab Ciamis Siap Danai MBG

“Sudah menjadi tugas BKPSDM untuk memberikan pembinaan, membentuk karakter ASN agar PNS dan PPPK ini amanah dalam menjalankan tugasnya, dan tidak melakukan pelanggaran, juga mempunyai SDM yang baik,” ujar dia.

0 Komentar