TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan sistem yang lebih transparan, tertata dan tertib.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengalihfungsikan ruang pelayanan kesehatan menjadi pusat pelayanan tamu yang lebih terstruktur dalam area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, SH MH mengatakan peningkatan fasilitas pelayanan terhadap publik yang dilaksanakan oleh kejaksaan dalam rangka upaya pemenuhan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca Juga:PSV vs Feyenoord di Piala KNVB: Laga Pelipur Lara Usai Rentetan Hasil Kurang MemuaskanPrediksi Coventry City vs Leeds United di Championship: Leeds Selangkah Menuju Premier League
Kemudian, lanjut dia, hal ini bertujuan juga untuk memisahkan area pelayanan tamu dengan ruang kerja pegawai agar tercipta keterbukaan dan mengurangi potensi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami melakukan renovasi untuk mengalihfungsikan ruang pelayanan kesehatan menjadi area PTSP yang didalamnya ada buku tamu digital,” terang Heru kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, pemisahan ruang untuk pelayanan publik ini agar tamu yang datang tidak langsung masuk ke dalam kantor utama, melainkan dilayani di tempat khusus yang telah disiapkan dalam area PTSP.
“Harapannya, sistem ini bisa meningkatkan transparansi dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk kejaksaan dalam melaksanakan pelayanan terhadap publik,” paparnya.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hadrian Suharyono SH, menambahkan, selain meningkatkan sistem pelayanan, kejaksaan juga melakukan penataan ulang ruang-ruang yang ada.
“Sekarang terdapat ruang prioritas, ruang khusus untuk penyandang disabilitas, ruang pelayanan kesehatan, ruang tenang, hingga ruang menyusui, termasuk tempat bermain bagi anak,” jelas dia.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) baru, setiap tamu yang berkunjung diwajibkan untuk melalui area PTSP terlebih dahulu.
Baca Juga:Prediksi Newcastle United vs Arsenal di Carabao Cup: Modal Besar The Gunners di SemifinalPrediksi Leganes vs Real Madrid di Copa del Rey: Tantangan Berat Los Blancos di Perempt Final
“Dalam area PTSP ini tersedia sistem pencatatan buku tamu digital secara online, yang memungkinkan pengunjung memberikan tanggapan mengenai layanan yang mereka terima,” terang Hadrian.
Selain itu, tambah dia, kejaksaan juga menerapkan aturan bahwa tamu yang ingin masuk ke gedung utama harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan pegawai yang bersangkutan.
“Setelah mendapat persetujuan, mereka akan diberikan tanda khusus sebelum diarahkan oleh petugas piket. Demi meningkatkan keamanan, Kejari juga menyediakan loker bagi tamu yang membawa barang pribadi seperti tas atau perangkat elektronik,” paparnya.