230 Orang Lulus Seleksi CPNS Kabupaten Ciamis, 20 Formasi Tak Terisi, Tidak Ada Pendaftar

CPNS Kabupaten Ciamis
Peserta CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis antre setelah mengikuti tes SKD CPNS pada 28 Oktober 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 230 peserta dinyatakan lulus dalam tahapan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Pengumuman hasil akhir tersebut dirilis melalui surat dengan Nomor 800.1.2.3/014/Panselda/2025 pada 10 Januari 2025.

”Betul, kami telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada 10 Januari 2025,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Tini Lastiniwati, Minggu, 12 Januari 2025.

Baca Juga:Aparat Penegak Hukum Pantau Masalah Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Cigayam CiamisUang BLT Dana Desa Tak Diterima Warga, Kepala Desa Cigayam Ciamis Mengundurkan Diri 

Dari total 6.571 pelamar, sebanyak 463 peserta berhasil lolos hingga tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Namun, hanya 230 orang yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil peringkat tertinggi dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB sesuai kuota formasi yang tersedia.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menetapkan 250 formasi untuk tahun 2024, namun 20 formasi tidak terisi karena berbagai alasan.

”Sebanyak 20 formasi kosong, di antaranya untuk posisi penata kelola pemerintahan dan penata kelola sistem dan teknologi informasi. Hal ini disebabkan tidak adanya pendaftar atau peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dalam SKB,” jelas Tini.

Bagi peserta tes CPNS Kabupaten Ciamis yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari, yaitu hingga 13 Januari 2025, melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

”Alasan sanggah akan diterima jika kesalahan bukan berasal dari peserta. Panitia seleksi akan menilai sanggahan tersebut dan hasilnya akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025,” tambahnya.

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen secara elektronik melalui laman yang sama mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Baca Juga:Paguyuban Jakwir Ingin UMKM Ciamis Masuk Program Makan Bergizi Gratis Hati-Hati! Mulai Marak Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis, Kodim 0613 Turun Tangan

”Jika peserta lulus tidak mengisi DRH atau tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan, mereka dianggap tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, sehingga kelulusannya akan dibatalkan,” tegas Tini.

Dari total 250 formasi yang dibuka, sebanyak 20 formasi tidak terisi, termasuk posisi strategis seperti penata kelola pemerintahan dan penata kelola sistem dan teknologi informasi.

”Kekosongan ini terjadi karena tidak ada pendaftar atau peserta yang gagal memenuhi nilai ambang batas SKB,” ujar Tini.

0 Komentar