Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menyoroti masalah tersebut dengan menegaskan bahwa rangkap jabatan kerap menyebabkan kurang optimalnya kinerja dinas.
“Dengan rangkap jabatan, justru salah satu tugas pasti terabaikan. Termasuk dinas yang memiliki pejabat definitif tetapi sakit, yang membuat kinerja tetap tidak efektif,” kata Dodo, Minggu 5 Januari 2025.
Dodo mendesak Pemkot segera mengisi kekosongan jabatan sebelum akhir triwulan pertama tahun anggaran baru.
Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai
“Pengisian jabatan tidak bisa ditunda lagi. Pejabat definitif harus segera dilantik agar roda pemerintahan berjalan efektif,” tegas politisi PDIP itu. (Firgiawan)