TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Peredaran miras di momen-momen tertentu kerap meningkat, termasuk pergantian tahun 2024-2025. Polres Tasikmalaya Kota pun mengamankan 94 botol miras berbagai jenis dan ratusan plastik ciu.
Menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, Polres Tasikmalaya Kota bersama unsur TNI dan Pemkot Tasikmalaya melakukan pengamanan di berbagai sektor. Dari mulai keamanan dan kenyamanan proses peribadatan sampai dengan aktivitas warga yang memeriahkan momen tahun baru.
Salah satu yang menjadi sorotan yakni gangguan kamtibmas berupa kejahatan jalanan. Di mana tim gabungan diturunkan guna melakukan patroli pengamanan, khususnya di wilayah pusat Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Kota Tasikmalaya 2024! Dari Kasus Narkoba Meningkat Sampai 2 Anggota Polisi DipecatMenjelang Musorkot, 3 Kandidat Ini Bakal Bersaing Perebutkan Kursi Ketua KONI Kota Tasikmalaya
Pj Wali Kota Tasikmalaya Kota Asep Sukmana pun meminta warga agar bisa melewati momen pergantian tahun ini secara wajar. Artinya, tidak melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Yang penting di malam pergantian tahun baru ini kita menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif,” katanya usai Apel Gabungan pengamanan malam pergantian tahun di kawasan andesit Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (31/12/2024)
Kapolres Tasikmalaya Kita AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan ploting kepada tim gabungan untuk melakukan pengamanan. Di tambah dengan personel yang melakukan patroli guna mendukung pengamanan. “Kita juga menyiapkan tim patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP untuk pengamanan malam pergantian tahun,” katanya.
Sebagai upaya preventif, petugas melakukan operasi peredaran minuman keras (miras) yang dinilai jadi pemicu gangguan Kamtibmas. Karena tidak sedikit kejahatan jalanan yang dipicu oleh aktivitas konsumsi minuman memabukkan.
Polisi pun mengamankan berbagai jenis miras sedikitinya di 5 tempat yakni Jalan Sutisna Senjaya, Jalan Pemuda, Eks Terminal Cilembang, Kios Pasar Cikurubuk dan warung di wilayah Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan bahwa operasi peredaran miras merupakan upaya cipta kondisi saat malam Tahun Baru 2025. Karena dalam pengaruh alkohol atau mabuk, warga bisa lepas kontrol dan melakukan aktivitas yang mengganggu bahkan membahayakan orang lain. “Meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas,yang biasanya verawal dari minuman keras,” ungkapnya ,Selasa (31/12/24)