Disebutkan petugas sudah mengamankan 5 orang penjual minuman keras dengan titik yang berbeda. Dari mereka petugas mengamankan barang bukti 30 botol miras berbagai merk, 39 botol ciu, sekarung tuak dan 125 plastik ciu siap edar. “Barang bukti dan pedagang kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” ucap Jajang.(rangga jatnika)
Jelang Tahun Baru 2025, Petugas Sasar Peredaran Miras di Tasikmalaya
