Lagi-Lagi Di Bawah Umur, Polisi Amankan Gerombolan Pelaku Penganiayaan di Jalan Mashudi Kota Tasikmalaya

Geng motor penganiayaan jalan mashudi kota tasikmalaya, polres tasikmalaya kota
Sejumlah anak di bawah umut diamankan di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (11/12/2024). Mereka diduga terlibat kasus penganiayaan di Jalan Mashudi pada Sabtu dini hari (7/12/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus kriminal jalanan kembali terjadi di Kota Tasikmalaya akhir pekan lalu. Setelah diselidiki polisi, pelakunya merupakan anak-anak yang masih di bawah umur.

Kasus ini terjadi pada Sabtu dini hari (7/12/2024) di Jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya. Di mana salah seorang warga bernama Fahmi Muhammad Aziz (29) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang bermotor.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang. Peristiwa itu pun dilaporkan ke kepolisian yang bergerak mengusut perkar tersebut.

Baca Juga:UMK Kota Tasikmalaya Bakal Naik, Tapi Bisa Memicu PHK PegawaiLapor Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana, Sudah 50 Hari Warga di Ciangir Alami Pencemaran Lingkungan!

Hasilnya, 9 orang diamankan dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. 4 Orang di antaranya diketahui terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menerangkan bahwa 4 orang tersebut masih di bawah umur. Rata-rata merupakan siswa yang masih duduk di bangku SMA atau sederajat. “Yang empat itu masih di bawah umur,” katanya.

Keempatnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat yang berbeda-beda. Ada yang menggunakan dou le stick, pemukul baseball dan dua lagi melempar dengan batu.

Ada pun motifnya, diduga mereka melakukan penyerangan dengan sasaran acak dan menimpa Aziz. Aksi tersebut pun terjadi ketika para pelaku sedang berada di bawah pengaruh alkohol. “Sebelumnya mereka minum-minum dulu,” katanya.

Dijelaskan AKP Herman, hal itu bermula ketika pukul 01.00 WIB di mana korban melintas di lokasi kejadian dan hendak pulang ke rumahnya di Kampung Siluman Kecamatan Cibeureum. Seketika dia dipepet oleh sekelompok orang bermotor dan memukul mereka dengan batu, botol bekas.

Korban kemudian menghubungi temannya yang sedang berada di warung dan menceritakan apa yang dialaminya. Teman korban pun berhasil menghentikan rombongan tersebut, namun kemudian kabur meninggalkan satu unit honda Sonic di lokasi.

Dari sepeda motor itulah polisi berhasil mendeteksi pelaku dan mengamankan 1 orang dewasa dan 8 orang anak di bawah umur. Setelah didalami, 4 orang dari mereka ikut berperan melakukan penganiayaan tersebut.

Baca Juga:Memenuhi Unsur! Kasus Dugaan Money Politic Pilkada Kota Tasikmalaya Siap Masuk Penyidikan3 Pedagang dan 32 Botol Miras Diamankan Polres Tasikmalaya Kota dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu sebelumnya Polres Tasikmalaya Kota juga mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan SL Tobing sepekan sebelumnya. Di mana dari 5 orang pelaku, 4 di antaranya merupakan anak di bawah umur.(rangga jatnika)

0 Komentar