Pemasangan Palang Parkir Otomatis di Pantai Pangandaran Ditunda, Ini Alasannya

Palang parkir otomatis
Pemasangan palang parkir otomasti di Pantai Pangandaran ditunda hingga 2025.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran menunda rencana pemasangan palang parkir otomatis di pintu masuk Pantai Pangandaran.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, penundaan pemasangan palang parkir dilakukan karena Dishub Kabupaten Pangandaran masih melakukan langkah-langkah sosialisasi.

Ia mengatakan, penerapan palang parkir otomatis di pintu masuk utama Pantai Pangandaran akan dilakukan di pertengahan tahun 2025 mendatang.

Baca Juga:Ribuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CATPangandaran Night Carnival Batal Digelar di Tahun 2024

“Kita masih bertahap melakukan sosialisasi di setiap desa. Jadi, belum bisa diaplikasikan,” ungkapnya, Minggu 8 Desember 2024.

Ia mengatakan, untuk penarikan retribusi dari parkir di objek wisata masih dilaksanakan secara manual.

“Penarikan parkir dilakukan di depan, tapi tidak menggunakan palang parkir,” ungkapnya.

Sebelumnya, rencana penerapan palang parkir di pintu masuk utama objek wisata sempat menjadi polemik di kalangan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Pasalnya, masyarakat yang tidak dipungut biaya parkir hanya di lima desa saja, yang dekat dengan kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Ia mengatakan, pemasangan parkir dilakukan setelah semuanya matang dan tidak ada lagi polemik di kalangan masyarakat. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar