Soal Pencemaran Air di Tamansari, Pemkot Tasikmalaya Diduga Abai

air di sekitar TPA Ciangir kotor
Warga di sekitar TPA Ciangir menunjukkan air yang biasa mereka gunakan untuk mandi dan mencuci yang tercemar limbah. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

“Lebih jauh itu akan berdampak terhadap gangguan kesehatan warga,” imbuhnya.

Atas pelanggaran itu, Iwang menyebut masyarakat dapat menggugat Pemerintag Kota Tasikmalaya di atas meja hijau.

“Warga bisa melakukan gugatan di pengadilan jika jelas terbukti pemerintah dan perusahaan telah abai dan telah melakukan pencemaran secara terang-terangan,” tandasnya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar