GARUT, RADARTASIK.ID – Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan sudah selesai. Selanjutnya akan dilakukan rapat pleno tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.
“Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten Garut diagendakan 3 dan 4 Desember 2024,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu, Senin 2 Desember 2024.
Ia menyampaikan, setelah dilakukan penghitungan di tingkat TPS, secara bertahap dilakukan penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan yang sudah dilaksanakan serentak pada 30 November. Selanjutnya di tingkat kabupaten.
Baca Juga:Kawasan Jalan Ahmad Yani Garut Nampak Berbeda, Terdapat Mural di Beberapa SpotRatusan Miras Disita di Garut, 30 Orang Diamankan
Rikeu menuturkan, tidak ada kendala yang berarti yang dihadapi saat proses rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Semuanya berjalan lancar.
“Kendala tidak ada, dan penarikan logistik dari tiap kecamatan lancar,” katanya.
Ia menyampaikan meskipun rapat pleno akan dilaksanakan dalam waktu dekat, namun terkait pengumuman pasangan calon terpilih pada pilkada belum dapat diumumkan pada waktu pleno. Akan diumumkan nanti 15 Desember 2024.
Dalam proses pergeseran kotak suara dari tingkat kecamatan ke kabupaten, pihak kepolisian juga menyiagakan personelnya dan terus mengawal sampai logistik tiba di gudang KPU.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan, pengawalan dilakukan personel Polres Garut dari mulai Gudang PPK tiap Kecamatan ke KPU Garut.
“Pengamanan ketat dilakukan agar seluruh logistik Pilkada bisa tiba dengan selamat di tujuan,” katanya.
Meski situasi keamanan selama masa pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi di tingkat PPK kondusif, polisi meningkatkan patroli di sejumlah wilayah rawan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (Agi Sugiana)