Bawaslu Ciamis Soroti Kekurangan Surat Suara dan Rendahnya Partisipasi Pemilih

Bawaslu Kabupaten Ciamis
Bawaslu Kabupaten Ciamis dan Gakkumdu dan saat melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara di TPS 021 Kelurahan Ciamis, Rabu (27/11/2024). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024).

Dalam pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari kekurangan surat suara hingga rendahnya partisipasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan informasi dari berbagai TPS. Salah satu temuan penting adalah kekurangan surat suara di beberapa TPS di daerah Purwadadi.

Baca Juga:Surat Terbuka Nurhayati untuk Warga Kota Tasikmalaya Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024, Baca Yuk!Nyoblos di TPS 10 Nagrog, Cawawalkot Tasikmalaya H Muslim Masih Optimis Masyarakat Ingin Pemimpin Perempuan

“Seperti saya mendapatkan informasi bahwa surat suara ada yang kurang di beberapa TPS, di daerah Purwadadi. Akan tetapi sudah dipenuhi oleh TPS terdekat untuk memenuhi Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena KPPS langsung koordinasi dengan TPS terdekat,” ungkap Jajang saat diwawancarai pada hari Rabu.

Jajang menambahkan bahwa seharusnya jumlah surat suara disesuaikan dengan DPT, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya penurunan partisipasi pemilih di sejumlah TPS. Salah satu contohnya terjadi di Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, di mana dari total DPT sebanyak 500 orang, hanya 300 orang yang hadir untuk memberikan suara.

“Mereka yang tidak memilih karena masih di luar kota dan enggan untuk pulang ke Ciamis untuk memilih calon kepala daerah,” jelasnya.

Temuan ini menjadi perhatian Bawaslu untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Ciamis, demi memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi dan partisipasi dapat ditingkatkan. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar