85 Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Tasikmalaya, Tapi 41 Dikembalikan ke Pemkab Lewat Hibah

Aset eks terminal cilembang tasikmalaya
Eks Terminal Cilembang menjadi salah satu aset yang dihibahkan Pemkot Tasikmalaya ke Pemkab. (Rangga Jatnika/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Persoalan aset pemkab yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya tampaknya tidak lagi menunggu diserahkan. Pasalnya, potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut pada dasarnya sudah diserahterimakan namun dikembalikan dalam bentuk hibah.

Sebagaimana diketahui, tahun 2001 terjadi pemekaran di mana pemerintahan daerah Tasikmalaya secara administratif terbagi menjadi kota dan kabupaten. Dalam pemekaran ini, Kota Tasikmalaya bukan membentuk pemerintahan di wilayah baru, pasalnya sebagai daerah induk justru Pemkab yang harus membangun infrastruktur pemerintahan dari nol.

Kondisi inilah yang membuat sebagian aset yang ada di Kota Tasikmalaya tetap menjadi hak Pemkab Tasikmalaya. Pasalnya berbagai kantor serta fasilitas pelayanan pemkab berlokasi di wilayah kota.

Baca Juga:Pemuda Ditusuk Saat Nongkrong di Bawah Jembatan Jalan Lingkar Utara TasikmalayaMasih Dipantau, Influenza A Belum Terdeteksi di Kota Tasikmalaya

Menginjak tahun 2013, barulah proses penyelesaian aset bisa terlaksana di masa kepemimpinan H Budi Budiman. Aset seperti Dadaha, alun-alun dan yang lainnya resmi berada di bawah pengelolaan pemkot Tasikmalaya.

Saat ini realitanya, beberapa aset potensial seperti eks pemda, pendopo hingga eks terminal Cilembang saat ini ada di bawah pengelolaan Pemkab Kabupaten. Persepsi masyarakat yang muncul aset yang diserahkan baru sebagian.

Dari informasi yang dihimpun Radar, tahun itu Pemkab sudah menyerahkan seluruh aset yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya, jumlahnya ada 85. Kendati demikian, 41 aset di antaranya dikembalikan ke Pemkab Tasikmalaya dalam bentuk hibah, di antaranya yakni eks pemda, pendopo dan eks Terminal Cilembang.

Hal ini menegaskan bahwa persoalan aset ini sudah selesai sejak tahun 2013 lalu, bukan hanya sebagian. Hanya saja, persepsi yang terbangun penyerahan aset dari pemkab ke pemkot baru sebagian saja dan perlu upaya lanjutan untuk penyerahan secara menyeluruh,

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hanafi yang juga belum merespons saat dihubungi.

Kendati demikian, dalam beberapa portal berita, penyerahan dan pengembalian aset lewat hibah tersebut sudah diakui juga oleh H Ahmad Heryawan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur.

Sebelumnya, Asep Safari Kusaeri mengemukaan persoalan aset yang seolah masih menjadi pekerjaan rumah pemkot dalam pertemuan Ikatan Purna Anggota DPRD (IPA-DPRD) Kota Tasikmalaya. Di mana menurutnya dia mempertanyakan upaya eksekutif dan legislatif untuk memperjuangkan aset-aset yang masih berada di bawah pengelolaan pemkab. “Apakah enggak ada keberanian dari pemerintah atau dari DPRD,” ungkapnya.

0 Komentar