Bulan Depan Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya di Wilayah Kota Mulai Dibongkar

Eks setda lama
Bangunan Eks Setda Lama Kabupaten Tasikmalaya bakal segera dibongkar. (Ujang Nandar/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merencanakan pembongkaran sebagian bangunan eks Sekretariat Daerah (Setda) lama yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya pada awal November 2026. Penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, termasuk menjadikannya area parkir yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Ukar Riskawan, mengatakan rencana pembongkaran itu mengacu pada informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (PUTRPLH).

“Berdasarkan informasi dari Dinas PUTRPLH, pembongkaran sebagian bangunan di kawasan eks Setda Lama direncanakan pada awal November,” ujarnya.

Baca Juga:Puluhan Ribu Jemaah Larut dalam Tasikmalaya Bershalawat di Alun-Alun ManonjayaAnggota DPRD Iyam Maryani: Perkuat Pengawasan Anak, Kasus Gadis Bantarkalong Tasikmalaya Jadi Peringatan

Menurut Ukar, penataan tidak sekadar membongkar bangunan yang sudah lapuk, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kawasan tersebut akan dibersihkan agar lahan dan bangunan yang masih layak dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

“Selain mendukung penataan lingkungan, pemanfaatan kawasan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin telah meninjau langsung kawasan eks Setda lama tersebut. Dalam peninjauan itu, ia menyoroti kondisi sejumlah bangunan yang sudah lapuk dan perlu ditangani agar aset daerah tersebut tidak terus terbengkalai.

Cecep menyebut sebagian bangunan yang kondisinya tidak layak akan dirobohkan, sedangkan lahan yang tersedia direncanakan menjadi area parkir. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai guna aset Kabupaten Tasikmalaya yang berada di luar wilayah administratifnya.

“Sebagian bangunan yang sudah lapuk akan dirobohkan dan lahannya direncanakan menjadi tempat parkir. Kami ingin aset milik Kabupaten Tasikmalaya yang berada di Kota Tasikmalaya ini bisa dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujar Cecep.

Ia menegaskan, aset daerah yang masih memiliki potensi ekonomi harus dikelola secara produktif, bukan dibiarkan terbengkalai. Karena itu, penataan eks Setda lama diarahkan untuk memberikan manfaat nyata sekaligus membuka peluang tambahan penerimaan daerah.

Pembongkaran sebagian bangunan dan pembersihan kawasan menjadi tahap awal sebelum pemanfaatan lahan dilakukan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bangunan yang masih layak tetap dapat difungsikan, sementara bangunan rusak ditangani sesuai perencanaan.

0 Komentar