“Dengan penataan tersebut, eks Setda lama diharapkan tidak lagi menjadi aset yang kurang produktif. Sebaliknya, kawasan itu dapat berkembang menjadi sarana pendukung kegiatan ekonomi sekaligus menjadi salah satu sumber potensial PAD Kabupaten Tasikmalaya melalui pengelolaan aset daerah yang lebih terarah,” pungkasnya. (obi)
Bulan Depan Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya di Wilayah Kota Mulai Dibongkar
