IKPI Kota Tasikmalaya Perluas Konsultasi Pajak, UMKM Kini Punya Akses Pendampingan

IKPI Cabang Kota Tasikmalaya
Pengurus Cabang IKPI Kota Tasikmalaya periode 2026 - 2029 resmi dikukuhkan di Hotel Santika, Sabtu (24/10/2026). Fitriah Widayanti/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Urusan pajak kerap menjadi tantangan bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya memahami aturan serta administrasi perpajakan.

Kehadiran konsultan pajak yang mudah dijangkau pun menjadi penting agar kewajiban perpajakan tidak lagi terasa rumit.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Tasikmalaya kini memperkuat peran tersebut.

Baca Juga:GP Ansor Kritik Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya, Jangan Cuma Bangga Jadi Kota SantriOhan Hafidz Gelombang II Diluncurkan, Kota Tasikmalaya Lanjutkan Pembinaan Generasi Qur’ani

Melalui kepengurusan periode 2026-2029 yang resmi dikukuhkan di Hotel Santika Tasikmalaya, Sabtu (24/10/2026), IKPI mendorong perluasan akses konsultasi sekaligus edukasi perpajakan bagi masyarakat.

Pengukuhan itu dihadiri Ketua Umum IKPI Vaudy Starwold, Kepala KPP Pratama Tasikmalaya Heri Widiyanto, serta Plt Asisten Daerah (Asda) III Kota Tasikmalaya Maman R Setiadi yang mewakili Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, bersama sejumlah undangan lainnya.

Pembentukan cabang ini bukan sekadar penambahan struktur organisasi. Lebih dari itu, IKPI ingin mendekatkan layanan konsultasi kepada wajib pajak, khususnya masyarakat dan pelaku usaha yang masih kesulitan menemukan pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan perpajakan.

Ketua IKPI Cabang Kota Tasikmalaya, Darwin Effendi mengatakan, keberadaan kepengurusan di daerah diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan konsultasi perpajakan.

“Masyarakat sebenarnya kadang tidak tahu keberadaan konsultan pajak itu di mana. Dengan adanya cabang baru ini kan lebih mempermudah,” ujar Darwin.

Saat ini, sekitar 20 konsultan pajak tergabung dalam IKPI Cabang Kota Tasikmalaya.

Mereka diharapkan menjadi salah satu rujukan masyarakat untuk memahami kewajiban perpajakan, memperoleh penjelasan atas aturan yang berlaku, hingga mencari solusi atas persoalan administrasi perpajakan.

Baca Juga:Baru Dilantik, Gekrafs Kota Tasikmalaya Buktikan Kinerja Lewat Pekraf dan Dipuji WamenekrafStok Darah RSUD dr. Soekardjo Terbantu, Ratusan Prajurit Macan Putih Turun Tangan

Bagi pelaku usaha, akses terhadap informasi yang tepat menjadi bekal penting.

Sebab, mengembangkan bisnis bukan hanya soal meningkatkan penjualan, tetapi juga memastikan administrasi dan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan.

IKPI Cabang Kota Tasikmalaya juga mendorong sinergi yang lebih erat dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya.

Kolaborasi ini diharapkan memperlancar penyampaian informasi mengenai regulasi perpajakan terbaru, baik kepada para konsultan maupun masyarakat luas.

Darwin mengatakan, keberadaan cabang tersendiri membuat koordinasi dengan kantor pajak dapat dilakukan lebih mudah.

0 Komentar