IKPI Kota Tasikmalaya Perluas Konsultasi Pajak, UMKM Kini Punya Akses Pendampingan

IKPI Cabang Kota Tasikmalaya
Pengurus Cabang IKPI Kota Tasikmalaya periode 2026 - 2029 resmi dikukuhkan di Hotel Santika, Sabtu (24/10/2026). Fitriah Widayanti/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Informasi mengenai kebijakan terbaru juga dapat diteruskan melalui para konsultan pajak agar lebih cepat dipahami wajib pajak.

“Dengan terbentuknya cabang, kita bisa sinergi lebih mudah dengan kantor pajak. Kalau ada aturan terbaru, kita bisa membantu atau misalnya ada target yang seperti apa nanti kita bisa menyosialisasikan ke konsultan pajak,” terangnya.

Sebelumnya, anggota IKPI di wilayah Tasikmalaya masih berada di bawah kepengurusan cabang Bandung.

Baca Juga:GP Ansor Kritik Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya, Jangan Cuma Bangga Jadi Kota SantriOhan Hafidz Gelombang II Diluncurkan, Kota Tasikmalaya Lanjutkan Pembinaan Generasi Qur’ani

Kini, keberadaan cabang sendiri diharapkan membuat koordinasi, pembinaan anggota, serta kegiatan edukasi perpajakan di daerah semakin terarah.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starwold menuturkan, pembentukan cabang Kota Tasikmalaya didorong oleh kebutuhan edukasi dan konsultasi perpajakan yang semakin penting bagi wajib pajak di daerah.

Menurut dia, pengurus IKPI di berbagai wilayah perlu aktif menyosialisasikan kebijakan perpajakan, termasuk ketentuan mengenai pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Informasi tersebut penting agar wajib pajak mengetahui hak dan prosedur yang tersedia sesuai ketentuan, bukan sekadar memahami kewajiban membayar pajak.

“Wajib pajak hanya membayar pokok pajak. Sanksinya itu silakan ajukan permohonan karena sudah ada kriterianya. Ini sangat membantu para wajib pajak,” tutur Vaudy.

Kepala KPP Pratama Tasikmalaya Heri Widiyanto menyambut baik terbentuknya kepengurusan IKPI Cabang Kota Tasikmalaya.

Ia menilai konsultan pajak merupakan salah satu mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama dalam memperluas edukasi dan meningkatkan pemahaman wajib pajak.

Baca Juga:Baru Dilantik, Gekrafs Kota Tasikmalaya Buktikan Kinerja Lewat Pekraf dan Dipuji WamenekrafStok Darah RSUD dr. Soekardjo Terbantu, Ratusan Prajurit Macan Putih Turun Tangan

Menurut Heri, upaya memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan DJP.

Dukungan berbagai pihak, termasuk konsultan pajak, diperlukan agar informasi perpajakan dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

“Direktorat Jenderal Pajak tentu saja tidak bisa berdiri sendiri dalam mengedukasi, kemudian memberikan layanan dan yang lain-lain kepada wajib pajak. Ada hal-hal tertentu yang mungkin bisa dilakukan oleh para konsultan pajak sebagai mitra dari Direktorat Jenderal Pajak,” jelas Heri.

Selama ini, KPP Pratama Tasikmalaya juga menjalankan edukasi melalui penyuluh perpajakan.

Terdapat lima penyuluh yang memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui kegiatan tatap muka maupun kanal digital.

0 Komentar