Selain itu, ada juga TPS yang dinilai punya kerawanan terhadap bencana yang jumlahnya 12. Secara jumlah memang relatif sedikit, namun tetap harus diperhatikan. “Sekarang kan 98% TPS indoor, ada sebagian kecil yang masih di luar ruangan,” terangnya.
Bawaslu juga menemukan ada 318 TPS dengan sebagian pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini karena di TPS tersebut beberapa pemilih sudah meninggal dunia. “Jadi statusnya masuk TMS,” ucapnya.(rangga jatnika)