TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya telah memperkuat pengawasan terhadap logistik pemilihan, mulai dari pengadaan hingga distribusi surat suara.
Proses ini mencakup tahapan sortir dan pelipatan surat suara yang diadakan oleh KPU, Selasa, 12 November 2024.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Baca Juga:Tak Gunakan Kampanye Terbuka, Pasangan Ade-Iip Optimis Menang di Pilkada Kabupaten TasikmalayaKorban Dapat Bantuan, Tagana Kabupaten Tasikmalaya Minta Warga Tebas Pohon Tua Sebelum Musim Hujan Tiba
Proses pengawasan berlangsung di Gudang KPU Kabupaten Tasikmalaya, yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Ruko Blok Singaparna.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu mencakup keseluruhan kesiapan logistik untuk memastikan kelayakan dan ketepatan logistik agar proses pemungutan suara dalam pilkada berjalan lancar.
Dalam rangkuman hasil pengawasan, dijelaskan mengenai kesiapan perlengkapan pemungutan suara, kondisi gudang penyimpanan, serta teknis penyortiran dan pelipatan surat suara yang tercatat sejak 10 September hingga 12 November 2024.
Dodi juga menyebut bahwa hasil pengawasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif bagi masyarakat dan media terkait kesiapan logistik pemilihan di Kabupaten Tasikmalaya.
Ahmad Aziz Firdaus, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan pentingnya pengawasan yang teliti selama proses sortir dan pelipatan surat suara.
Ia meminta agar seluruh Panwascam memperhatikan implementasi tata tertib yang diterapkan kepada petugas untuk menghindari potensi kerusakan pada surat suara.
Untuk memastikan hal ini, Aziz turun langsung ke lapangan dan melakukan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran serta memastikan semua kegiatan sortir dan pelipatan sesuai dengan tata tertib, prosedur, dan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:KPU Kabupaten Tasikmalaya Pastikan Logistik Pilkada Tepat Waktu ke TPSMelangkah Bersama Tani Merdeka Indonesia, Optimisme Baru untuk Pertanian dan Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya
Dalam upaya mematuhi tata tertib pelaksanaan kegiatan sortir dan pelipatan, Aziz menyatakan komitmen Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta memastikan bahwa seluruh prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU akan dipatuhi oleh petugas.
Selama pengawasan pada hari pertama, Bawaslu menemukan beberapa surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) yang diikat terlalu kencang, yang dapat mengakibatkan kerusakan atau sobek.