TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Surat suara untuk Pilkada Kota Tasikmalaya dan Pilgub Jabar sebelumnya sudah didistribusikan ke gudang KPU Kota Tasikmalaya. Namun KPU akan mengajukan lagi surat suara dengan alasan adanya kerusakan.
Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada dan Pilgub di Kota Tasikmalaya sudah selesai dilaksanakan pada Minggu (9/11/2024). KPU mendapati ada sebagian surat suara yang rusak atau tidak sesuai kebutuhan.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menerangkan hasil sortir lipat, diakuinya sebagian surat suara rusak. Hal ini mengakibatkan jumlah logistik tidak sesuai dengan kebutuhan. “Untuk surat suara Pilkada ada sekitar 12 ribu, untuk Pilgub masih dihitung,” ungkapnya.
Baca Juga:KNPI Cihideung Kota Tasikmalaya Ganti Pengurus, Organisasi Pemuda Bakal Olah Potensi Pusat KotaSoal Upaya Pemerintah Daerah Membangun IPM, Duitnya Gede Tapi Kinerjanya Memble
Jenis kerusakan surat suara yang ditemukan di antaranya yakni sobek dan terdapat bercak tinta. Secara regulasi, kedua kondisi tersebut mengharuskan surat suara diganti. “Ada juga yang memang kurang kirim (dalam pendistribusian),” ucapnya.
Ada pun kebutuhan surat suara Pilkada Kota Tasikmalaya jumlahnya yakni untuk 558.004 ditambah 2.000 untuk pemungutan suara ulang atau cadangan. Sedangkan surat suara untuk Pilgub jumlahnya hanya 558.004 saja. “Karena surat suara PSU Pilgub ditempatkannya di KPU Provinsi,” katanya.
Dengan kekurangan tersebut, pihaknya akan melakukan pengajuan surat suara pengganti untuk menutupinya. Supaya surat suara yang disiapkan bisa sesuai dengan kebutuhan. “Kami akan mengajukan lagi kepada penyedianya,” terangnya.
Dalam proses sortir dan lipat, pihaknya melibatkan 200 orang warga yang dibagi dalam dua sesi, siang dan malam dengan pengawasan PPK. Untuk surat suara pengganti, proses sortir dan lipat akan kembali dilakukan. “Tapi tidak dengan petugas sebanyak ini,” ucapnya.
Setelah surat suara sesuai dengan kebutuhan, pihaknya akan melakukan setting logistik. Pasalnya ada logistik yang dimasukan dalam kotak dan ada yang di luar. “Setelah itu baru kita siapkan untuk didistribusikan ke PPK,” ujarnya.
Pihaknya berharap proses penggantian bisa segera dilakukan untuk kelancaran persiapan pemilihan pada 27 November 2024. Di samping itu, KPU juga tengah melakukan persiapan untuk debat kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya yang kedua.(rangga jatnika)