CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2024.
Dari 150 formasi yang tersedia, terdapat 2.166 pelamar yang mendaftar, dan sebanyak 1.988 di antaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Hasil pengumuman seleksi administrasi yang memenuhi syarat 1.988 pendaftar dan tidak memenuhi syarat ada 178 pendaftar,” ungkap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Tini Lastiniwati, Senin 4 November 2024.
Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!
Bagi 178 pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, pemerintah membuka kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai 2 hingga 4 November.
“Karena peserta yang tidak lolos terhadap hasil seleksi administrasi diberikan kesempatan paling lama tiga hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan,” tambahnya.
Pelamar yang ingin mengajukan sanggahan dapat melakukannya melalui akun pendaftaran di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Namun, kesempatan ini bukan untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah, melainkan untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi.
“Untuk itu, pelamar bisa mengajukan sanggah dari hasil pengumuman administrasi,” jelas Tini.
Tahap berikutnya adalah peninjauan sanggahan oleh panitia seleksi, yang memiliki waktu hingga 6 November untuk memutuskan menerima atau menolak sanggahan berdasarkan alasan yang diajukan.
“Panitia seleksi dapat menolak alasan sanggahan dalam hal kesalahan berasal dari pelamar,” tambahnya. (Fatkhur Rizqi)