Ia menjelaskan bahwa pengawas TPS merupakan bagian integral dari struktur pengawasan pemilu yang mencakup Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas TPS, dan Pengawas Pemilihan Luar Negeri. (Diki Setiawan)