APK Tumbang Akibat Angin Kencang, Bawaslu Ciamis Imbau Tim Sukses Pilkada Periksa Ulang Pemasangan

APK tumbang
salah satu alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah di pusat kota Ciamis, tumbang. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Beberapa hari terakhir, hujan disertai angin kencang melanda Kabupaten Ciamis, mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan alat peraga kampanye (APK) roboh.

APK milik calon Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) terpantau roboh di sejumlah titik.

Terkait hal ini, Bawaslu Kabupaten Ciamis mengimbau tim sukses Pilbup dan Pilgub agar memeriksa kembali kondisi APK di lapangan.

Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!

“Mengingat saat ini banyak angin kencang, tim sukses perlu dicek kembali APK. Ketika ditemukan roboh, diharapkan dibenahi,” ujar Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin, Senin 4 November 2024.

Ia menekankan pentingnya memastikan APK terpasang dengan aman agar tidak membahayakan masyarakat atau pengendara. Selain itu, Jajang juga menyoroti pemasangan APK yang melanggar aturan, seperti pemasangan pada tiang listrik, tiang telepon, dan pohon.

Bawaslu telah mengidentifikasi pelanggaran ini melalui rekomendasi panwas kecamatan se-Kabupaten Ciamis dan melaporkannya ke Satpol PP dan KPU Kabupaten Ciamis sejak 9 Oktober 2024.

“Kita sudah sampaikan ke Panwas Kecamatan coba diidentifikasi dan data mana saja APK yang diduga melanggar,” katanya.

Namun, ia menyayangkan belum ada tindakan konkret dari pihak Satpol PP dan KPU. Bawaslu juga menjelaskan bahwa penertiban APK yang melanggar bukan wewenang mereka, melainkan kewajiban Satpol PP dan KPU Kabupaten Ciamis.

“Bawaslu Kabupaten Ciamis hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja. Karena tidak ada ruang regulasi Bawaslu Kabupaten Ciamis menertibkan APK yang melanggar,” jelasnya.

Dengan adanya fenomena alam ini, Bawaslu berharap para tim sukses lebih memperhatikan pemasangan APK agar aman dan sesuai aturan. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar