GARUT, RADARTASIK.ID – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut masih kesulitan mengungkap pelaku buang bayi di Jalan Pembangunan Kabupaten Garut. Hingga saat ini, mereka masih melakukan penyelidikan atas kasus yang sempat menghebohkan warga sekitar beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, bayi perempuan yang dibuang di pinggir Jalan Pembangunan itu ditemukan dalam kondisi hidup oleh seorang warga yang kemudian segera membawanya ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan awal.
Kini, bayi perempuan itu telah dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Baca Juga:Liga 2 Jadi Target, Fans Persigar Minta Din Gultom Kembalikan Lagi Pamor Laskar Domba GarutPerjalanan 75 Tahun Persigar: Siapkah Garut Kembali Berjaya di Kancah Nasional?
Kapolsek Tarogong Kidul, Agus Kustanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Minggu, 29 September 2024, pihaknya masih berusaha mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi perempuan tersebut.
Proses penyelidikan atau lidik masih berlangsung, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan petunjuk yang ada di lokasi kejadian.
Agus menyampaikan bahwa pihaknya masih mencari petunjuk lebih lanjut untuk memperjelas kasus ini.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan siapa orang yang bertanggung jawab atas kasus buang bayi tersebut maupun dari mana pelaku berasal. ”Masih pendalaman lidik,” katanya kepada Radartasik.id, Minggu, 29 September 2024.
Saat ini, bayi yang ditemukan telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Slamet Garut.
Setelah kondisi kesehatannya stabil, bayi tersebut rencananya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Selanjutnya, pihak Dinas Sosial Jawa Barat akan membawa bayi tersebut ke panti anak balita untuk dirawat.
Baca Juga:Musim Pilkada Tak Pengaruhi Harga Beras di Garut, Pedagang Ungkap AlasannyaTungku Dapur Jadi Biang Keladi, Rumah di Garut Hangus dalam Hitungan Menit
Diberitakan sebelumnya, penemuan bayi di pinggir jalan tersebut terjadi pada Selasa, 24 September 2024, di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Setelah menerima laporan dari warga, aparat Polsek Tarogong Kidul segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal terkait peristiwa tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan polisi terus berupaya mengungkap identitas pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan keji tersebut.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait agar segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk mempercepat proses penyelesaian kasus. (Agi Sugiana)